Rabu, 12 Desember 2012

JAWABAN PASAR MODAL

1. Mekanisme Pasar Modal

2. Hukum Jual - Beli Saham :
Menjual belikan saham dalam pasar modal hukumnya adalah haram, walau pun bidang usaha perusahaan adalah halal. Maka dari itu, dengan sendirinya keberadaan pasar modal itu sendiri hukumnya juga haram. Hal itu dikarenakan beberapa alasan, utamanya karena bentuk badan usaha berupa PT adalah tidak sah dalam pandangan syariah, karena bertentangan dengan hukum-hukum syirkah dalam Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini